*Kata “Kewajiban” dalam UU No. 3 Tahun 2002 mengandung makna bahwa Negara dalam keadaan tertentu dapat…..setiap Warga Negara untuk ikut serta dalam pembelaan Negara?*
A. Memaksa
B. Memohon
C. Meminta
D. Menjamin
E. Semua jawaban benar
Jawaban: A. Memaksa.
Dilansir dari Ensiklopedia, kata “kewajiban” dalam uu no. 3 tahun 2002 mengandung makna bahwa negara dalam keadaan tertentu dapat…..setiap warga negara untuk ikut serta dalam pembelaan negara memaksa.