*Peraturan perundang-undangan yang dibuat karena adanya Undang-Undang adalah?*
A. Instruksi Presiden
B. Peraturan Pemerintah
C. Peraturan Presiden
D. Peraturan Daerah
E. Semua jawaban benar
Jawaban: B. Peraturan Pemerintah.
Dilansir dari Ensiklopedia, peraturan perundang-undangan yang dibuat karena adanya undang-undang adalah peraturan pemerintah.